Jurusan TEP di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditrjen Dikti) nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Prodi S-1 TEP FIP UM berstatus terakreditasi “A” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Republik Indonesia nomor 164/SK/BAN-PT/Ak/XVI/S/VIII/2013 tanggal 3 Agustus 2013.