Sejarah

Jurusan Teknologi Pendidikan (TEP) memiliki proses perjalanan cukup panjang. Berawal dari fusi Jurusan Teori Sejarah Pendidikan, Jurusan Didaktik Kurikulum dan Jurusan Administrasi Supervisi Pendidikan menjadi Jurusan Persekolahan untuk tingkat sarjana muda (1969). Pada sampai tingkat sarjana jurusan-jurusan tersebut tidak berubah (Jurusan Bimbingan Penyuluhan, Jurusan Teori Sejarah Pendidikan, Jurusan Administrasi Supervisi Pendidikan, Jurusan Didaktik Kurikulum, dan Jurusan Pendidikan Sosial).

Tahun 1971 Jurusan Persekolahan berganti nama menjadi Jurusan Pendidikan Umum. Dua tahun kemudian (1973) Fakultas Ilmu Pendidikan mendapat tugas dari IKIP sebagai pilot project pelaksanaan perkuliahan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam konteks itu sebutan jurusan diganti dengan istilah Departemen. Salah satu departemen ketika itu adalah Departemen Pendidikan Dasar, yang merupakan hasil penggabungan jurusan Teori Sejarah Pendidikan dan jurusan Didaktik Kurikulum. Ketika program pendidikan multi strata diperkenalkan (1979) label Departemen Pendidikan Dasar mengalami perubahan menjadi jurusan Pendidikan Guru SPG (PGSPG) dan tahun 1981 berlangsung kerjasama antara FIP IKIP MALANG dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dalam hal pengadaan tenaga kependidikan non guru yang akan ditempatkan pada beberapa Kanwil di Indonesia dan di Direktorat Pendidikan Dasar. Melalui kerjasama ini nama jurusan Pendidikan Guru SPG kembali pada nama sebelumnya yaitu Pendidikan Dasar.

Sejalan dengan ketentuan yang dikeluarkan konsorsium tahun 1986 tentang perubahan nama jurusan di FIP, jurusan Pendidikan Dasar berubah menjadi jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP) dengan program studi Pendidikan Dasar, program studi Pengembangan Kurikulum. Tahun 1987 berdasarkan surat Dirjen Dikti, jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan membuka program baru Teknologi Pendidikan. Dengan demikian, jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan terdiri atas dua program, yaitu Kependidikan Dasar dan Teknologi Pendidikan. Sejak tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti  246/Dikti/Kep/1996, jurusan Teknologi Pendidikan ditetapan menjadi salah satu Prodi yang diselenggarakan di lingkungan IKIP Malang. Kemudian, pada tahun 2000 berdasarkan Surat Keputuisan Dirjen Dikti 143/DIKTI/Kep/2000, jurusan Teknologi Pendidikan ditetapkan sebagai salah satu program studi yang diselenggarakan di UM.

Dalam perkembangannya, dosen-dosen jurusan KTP mengarah pada dua spesifikasi akademik yaitu Kependidikan Dasar (KDS) dan Teknologi Pendidikan (TEP) yang ditandai dengan peningkatan kualitas sumber daya dosen melalui studi lanjut pada jenjang strata dua (S2) dan strata tiga  (S3). Tahun akademik 1997/1998 jurusan KTP dipercaya untuk membuka  program studi Diploma Dua (DII) Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK). Dengan demikian tampak jelas bahwa jurusan KTP FIP IKIP MALANG yang pada waktu itu mengelola program Keprendidikan Dasar dan Teknologi Pendidikan, yang selanjutnya menambah program Diploma II PGTK. Secara akademis merupakan puncak rintisan cikal bakal berdirinya jurusan Teknologi Pendidikan dan jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah. Tahun 2000/2001 bersamaan dengan berdirinya jurusan KSDP, kelompok dosen yang secara akademis telah berkembang dalam bidang Kependidikan Dasar, baik S1 maupun DII PGSD memilih jurusan KSDP, sedangkan dosen yang secara akademis berkembang dalam bidang Teknologi Pendidikan menyatu pada Jurusan Teknologi Pendidikan. Hingga saat ini Jurusan Teknologi Pendidikan terus berkembang dengan mengelola program S1 Teknologi Pendi­dikan dan S2/S3 Teknologi Pembelajaran.

Sebagai tonggak akhir, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Rektor UM No 0701a/KEP/PT28.H/C/2001, tentang Penataan Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah dan Jurusan Teknologi Pendidikan serta Penetapan para dosen sesuai dengan bidang keahliannya di kedua jurusan,  sejak tanggal 31 Mei 2001 Jurusan TEP secara definitif berdiri sendiri dan terpisah dengan Jurusan KSDP.